Selasa, 12 Desember 2023

Memanfaatkan Media Sosial dengan Bijak, Bersama SMK IGASAR dan PT. PINDAD

Media sosial telah mengubah lanskap komunikasi dan informasi, menjadi instrumen kunci di era digital. Kegiatan "Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial", dipelopori oleh PT. Pindad, menjadi forum edukasi bagi 100 siswa SMK Igasar Pindad. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, saya membahas empat aspek fundamental yang menjadi pilar penting dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.


1. Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi Strategis:

Media sosial, dengan segala kemudahan yang ditawarkannya, memegang peran penting dalam menyebarkan informasi. Generasi muda harus dilengkapi dengan kemampuan untuk membedakan manfaat serta risiko yang ada, memanfaatkan media sosial bukan hanya untuk keperluan pribadi tetapi juga sebagai sarana yang konstruktif dalam mencari informasi dan berkomunikasi.


2. Kesehatan Mental dan Media Sosial:

Sesi ini menyoroti bagaimana media sosial bisa mempengaruhi kesehatan mental penggunanya. Dalam diskusi ini, diangkat bagaimana pentingnya bagi para remaja untuk menyadari keseimbangan antara kehadiran mereka secara online dan interaksi dalam dunia nyata. Menjaga kesehatan mental dengan mengelola tekanan sosial dan ekspektasi yang ditetapkan oleh media sosial menjadi fokus utama topik ini.


3. Etika dalam Bermedia Sosial:

Topik yang tak kalah penting adalah etika dalam menggunakan media sosial. Disini, dibahas prinsip-prinsip dasar perilaku yang baik di dunia maya, termasuk menghormati privasi orang lain, menghindari penyebaran berita bohong atau hoax, dan selalu berupaya berkontribusi positif dalam interaksi sosial di internet.


4. Kesadaran Hukum Terhadap UU ITE:

Memahami kerangka hukum yang mengatur media sosial merupakan pengetahuan vital bagi pengguna. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan batasan dan konsekuensi hukum dari aktivitas di media sosial. Sesi ini memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya bertindak sesuai hukum saat beraktivitas online.


Kesimpulannya, edukasi tentang penggunaan media sosial secara bijak adalah kunci untuk membekali generasi muda dalam menjalani era digital dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. PT. Pindad melalui kegiatan ini, telah memberikan landasan bagi siswa SMK Igasar Pindad untuk menjadi pengguna media sosial yang beretika, seimbang, dan taat hukum.

Karena berbagi itu indah, bagikan artikel ini untuk saling berbagi informasi.
Salam Inovasi, Salam implementasi.
~☺~

Posting Komentar